Tergoda Judi Online Warga Gelapkan Uang Kantor
by
, 11-22-2023 at 12:32 AM (4141 Views)
Tergoda Judi Online, Warga Lebong Gelapkan Uang Perusahaan
AM (20), coastalwgsdrr.org warga Desa Tabeak Dipoa, Kabupaten Lebong, kini harus berurusan bersama dengan Polisi Resor (Polres) Rejang Lebong. Pasalnya, AM diduga lakukan penggelapan duit berasal dari perusahaan tempat pelaku bekerja akibat bermain judi online.
Di sisi lain, hasil penggelapan duwit perusahaan digunakan oleh para pelaku untuk dapat bermain judi online.
Kapolsek Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Bareskrim AKP Sampson Sosa Hutapea SIK mengatakan, pengungkapan masalah penggelapan ini bermula saat pelaku yang bekerja di Gerai Indomaret Desa Tempel Rejo menghubungi Koordinator Wilayah. duwit di brankas hilang Rp. 31,9 juta. Setelah menerima kabar tersebut, Koordinator Wilayah langsung mendatangi gerai Indomaret.
Menurut Kasat, dari informasi yang didapat, doylestownumc.org pelaku menggunakan duwit Rp. 6 juta untuk membayar utang yang diambil pelaku pada 26 Desember untuk membayar utang. Should you loved this short article and you would want to receive details with regards to www.thepupillagepages.com assure visit our own page. Pada 27 Desember selanjutnya, pelaku kembali mengambil duit Rp 12 juta untuk dapat bermain judi online dan Rp 12 juta lagi diambil pelaku.
Jadi berasal dari pengakuan pelaku, duwit itu juga digunakan untuk bisa bermain game judi online, kata Kepala Dinas.
Akibat perbuatannya, Kasat kini menyebut para pelaku dijerat bersama dengan Pasal 374 KUHP.
“Kini semua telah Sesuai bersama ancaman hukuman yang berlaku ialah 5 th. penjara, pungkasnya.
Judi Online Meningkat, Warga Demo BI dan OJK, movingguardian.org Dianggap Lalai Mengawasi Perbankan